← Daftar rambu lalu lintas

Tertutup untuk kendaraan

Rambu larangan/perintah

Tidak ada kendaraan yang boleh lewat — baik mobil, sepeda motor kecil (moped), maupun kendaraan ringan. Pejalan kaki tetap boleh lewat.

Rambu No. 302 (Peraturan Rambu Jalan)

Tentang Rambu larangan/perintah

Rambu yang melarang atau mewajibkan sesuatu — dilarang masuk, berhenti, batas kecepatan, satu arah.

Sering tertukar dengan

Soal latihan yang menyebut rambu ini

Kuis rambu-rambu ini

Rambu larangan/perintah